Nama : Fitriah
Kelas : 2PA06
NPM : 13512016
Bab I
Pendahuluan
Latar Belakang
Kita tentu
sudah mengenal apa itu internet dan bagaimana cara menggunakannya, tetapi
banyak orang yang seharusnya menggunakan internet untuk hal yang positif justru
sebaliknya. Di bawah ini saya akan membahas tentang Perilaku prososial dan
bagaimana dampak perilaku negative dari penggunaan internet.
Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan
peran social
2. Apa saja dampak negative dari
pengguna internet?
Tujuan
Agar mahasiswa dapat memahami
tentang peran social individu dan dampak negative dari penggunaan internet
tersebut.
Bab II
Pembahasan
Peran social individu
Perilaku prososial atau
tolong menolong dalam kehidupan sehari-hari dapat dipahami sebagai segala
perilaku yang memberi manfaat pada orang lain. Tingkah laku prososial (Prosocial
Behavior) dapat diartikan juga sebagai segala tindakan apapun yang
menguntungkan orang lain. Secara umum istilah ini diaplikasikan pada tindakan
yang tidak menyediakan keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan
tersebut.
Dampak negatif dalam penggunaan internet
Dampak negatif dalam penggunaan internet
A. Sikap antisosial adalah bentuk sikap seseorang yang secara
sadar atau tidak sadar tidak dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma dan
nilai-nilai sosial dalam masyarakat.
Menurut Kartasapoetra, sikap antisosial merupakan sebab dan juga
sebaliknya sebagai akibat dari terjadinya perilaku menyimpang. Atau dapat
dikatakan sikap antisosial ini merupakan produkproduk dari perilaku menyimpang.
Perilaku menyimpang menimbulkan akibat pada kondisi psikologis manusia menjadi
tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
B. Menurut bahasa, pornografi
berasal dari kata Yunani “porne” yang berarti perempuan jalang dan graphein
berarti menulis. Dari pengertian ini, menunjukkan bahwa objek utama dan sumber
pornografi adalah perempuan.
Dalam
referensi lain, porno juga bermakna cabul. Dari sinilah pornografi dipahami
sebagai penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan
untuk membangkitkan nafsu birahi.
Pornografi
didefinisikan oleh Ernst dan Seagle sebagai berikut: “Pornography is any matter
odd thing exhibiting or visually representing persoss or animals performing the
sexual act, whetever normal or abnormal”. Pornografi adalah berbagai bentuk
atau sesuatu yang secara visual menghadirkan manusia atau hewan yang melakukan
tindakan sexual, baik secara normal ataupun abnormal.
C. Perjudian
online merupakan salah satu dari jenis tindakan cybercrime. Ternyata memang
salah satu penyalah gunaan teknologi adalah judi online, sekarang judi pun
beralih ketempat yang sedikit lebih elit. sekarang berjudi tidak harus
sembunyi-sembunyi seperti dahulu, dengan duduk santai di depan komputer yg
online pun kita sekarang bisa melakukan perbuatan berdosa itu. jadi memang
benar istilah orang yang mengatakan “di dunia maya Surga dan Neraka bedanya
tipis hanya dibedakan dengan sekali click.” (pepatah ngarang sendiri ).
Sementara itu, meski secara garis besar sama, Wikipedia memiliki pengertian
judi yang sedikit lebih detail. Menurut situs tersebut, perjudian pada intinya
dikatakan sebagai permainan dengan memilih satu pilihan saja dari beberapa
pilihan.
d. Deindividuasi juga menjadi salah satu dampak negatif
dalan penggunaan internet. Deindividuasi adalah proses hilangnya
kesadaran individu karena melebur didalam kelompok atau bisa disebut pikiran
kolektif.
Bab III
Kesimpulan
Perilaku prososial atau tolong menolong dalam kehidupan
sehari-hari dapat dipahami sebagai segala perilaku yang memberi manfaat
pada orang lain. Internet tidak
hanya memberikan dampak positif bagi individu yang menggunakannya, tetapi dapat
juga berdampak negative.
Bab IV
Refrensi
http://annabieb.blogspot.com/2013/09/peran-individu-dalam-internet.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar